Konsentrasi Tergangu, Belajar Tidak Fokus |
Gangguan yang sering di alami oleh siswa MTsN 1 CLU diantaranya adalah kelelahan saat belajar. bercanda dengan teman, bermain game dan adanya siswa yang mengaktfkan alat komunikasi elektronik seperti Handphone, MP 3 dll yang merupakan hal tidak wajar dilakukan ketika pembelajaran, meski hal tersebut sudah diperingati oleh pihak Madrasah melalui peraturan tertulis yang tercantum dalam buku saku siswa MTsN 1 Candi Laras Utara namun tidak di hiraukan oleh sebagian siswa, peraturan tersebut tertulis demikian : “ Siswa dilarang mengaktifkan dan menggunakan handphone, audio player (MP3), dan sejenisnya, serta bermain game pada saat kegiatan pembelajaran berlangsung.”
Oleh karean masih banyaknya siswa yang tidak taat pada peraturan Madrasah yang berkenaan dengan larangan mengaktifkan hanphone saat jam pelajaran berlangsung mengharuskan Kamad MTsN 1 CLU, Abd Razak, S.Ag mengeluarkan surat edaran Nomor : 17.05/1.04/PP.00.6/122/2014 untuk lebih menegaskan peraturan Tata Tertib yang berlaku di Madrasah dalam hal penggunaan alat komunikasi.
Diantara isi surat edaran tersebut bahwa siswa/siswi diperbolehkan membawa HP namun harus diserahkan kepada guru piket dan boleh di ambil kembali setelah jam pelajaran selesai, dan bagi yang tidak mentaati peraturan maka HP dan sejenisnya akan diambil oleh pihak Madrasah selama 15 hari boleh di ambil kembali kalau ada surat panggilan dari pihak Madrasah serta hanya dilakukan di Madrasah oleh orang tua/wali yang bersangkutan atau dengan membawa surat kuasa dari orang tua / wali siswa MTsN 1 CLU. (Humas – andy)
Tulisan dapat diakses di kalsel.kemenag.go.id
0 komentar:
Posting Komentar
Jangan hanya dibaca, silahkan berkomentar juga ya..Terima Kasih.