http://www.mtsn1clu.sch.id

Hindari Narkoba Demi Masa Depan Cemerlang

Rantau – MTsN 1 CLU, Masa pertumbuhan anak didik yang memasuki usia remaja harus dipenuhi dengan bimbingan akan keimanan serta akhlakul karimah. Perisai untuk menghalangi diri anak didik saat mencoba-coba hal yang baru dalam konteks sifatnya negatif harus bisa dibendung dan diajarkan sejak bangku sekolah.

Dalam hal ini pihak Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Candi Laras Utara (MTsN 1 CLU) dibantu dengan pihak Polsek Candi Laras Utara melakukan penyuluhan tentang bahaya Narkoba, undang-undang kesehatan dan undang-undang penggunaan senjata tajam. Bertempat di Musholla MTsN 1 CLU, Rabu (03/09/14) siswa kelas IX diharuskan untuk mengikuti penyuluhan ini.

Dijelaskan oleh Bripka M. Muldoko, narkoba adalah obat, bahan dan zat bukan makanan yang jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau disuntik berpengaruh pada kerja otak dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah. Demikian pula fungsi vital organ lain seperti jantung, peredaran darah, pernapasan, dan lain-lain. Sehingga selain mengakibatkan ketergantungan, para siswa yang telah mengkonsumsi ini akan terhambat prestasi belajarnya dan tidak hanya itupula masa depan dibalik jeruji pun akan menanti.

Bahaya penggunaan narkoba dan penggunaan senjata tajam ini menjadi perhatian khusus di MTsN 1 CLU, melalui panduan tata tertib yang tercantum di buku saku siswa madrasah terdapat peraturan bahwa ketika para siswa memiliki, membawa bahkan mengkonsumsi narkoba akan langsung dikembalikan kepada orang tua muridnya masing-masing.

“Kita mempunyai peraturan tertulis yang sudah menjadi acuan penegakan tata tertib dan disiplin di madrasah. Setidaknya jangan sampai mempunyai niat untuk mencoba karena ketika sudah terjerumus maka akan ketagihan dan menjadikan kita pribadi yang tidak mempunyai masa depan yang cemerlang,” ucap Kamad MTsN 1 CLU, Drs. H. Hamsi Yahya.

Kegiatan ini pun sangat direspon positif oleh para siswa, dialog pun terjadi ketika sesi tanya jawab berlangsung. “Alhamdulillah dengan adanya penyuluhan ini, kami menjadi lebih paham akan bahayanya penggunaan narkoba. Akhirnya kembali kepada diri sendiri untuk terus menjaga agar tidak terjerumus kedalamnya,” ucap Syafawi, salah satu siswa kelas IX yang berhadir. (Rep. Andy / Ft. Hj. Pahriah)



Tulisan bisa di akses di web kemenag.go.id
Share on Google Plus

About Unknown

MTsN 1 Candi Laras Utara - Jl. Pendidikan No. 22 Margasari Ilir Kec. Candi Laras Utara Kabupaten Tapin; Kalimantan Selatan, 71171 - E-mail : humasmtsn1clu@gmail.com Website: MTsN 1 CLU.SCH.ID
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan hanya dibaca, silahkan berkomentar juga ya..Terima Kasih.